Mantan penyidik senior KPK, Harun Al Rasyid, menyindir keras sikap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo setelah ditahan KPK. Harun menyebut para tersangka korupsi harus mulai belajar untuk berkaca diri.
"Terkait kasus Wamenaker, mestinya para tersangka mulai berkaca diri bahwa tidak semua perilaku koruptif itu harus mendapatkan ampunan dari Presiden," kata Harun saat dihubungi, Minggu (20/8/2025).
Harun mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan membela anak buahnya apabila terbukti melakukan korupsi. Dia berharap Prabowo selektif dalam menggunakan haknya dalam pemberian amnesti terhadap tersangka.
"Pastinya Presiden harus sangat selektif dalam mengeluarkan hak istimewanya dalam memberikan abolisi dan semacamnya," ujar Harun.
Harun juga mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berhasil menangkap pejabat setingkat Menteri. Mantan penyidik KPK yang dijuluki Raja OTT ini menilai KPK mulai kembali menemukan taringnya.
"Memang kalau OTT itu ada masa menanam dan ada masa menuainya, setelah sekian lama menanam akhir-akhir ini datang masa tuai atau panen tersebut," ungkap Harun.
"Saya tetap percaya bahwa teman-teman KPK mulai menunjukkan kinerja yang profesional dan tajam kembali," sambungnya.
Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Harapan itu disampaikannya saat digiring ke mobil tahanan KPK.
(ygs/dhn)