KPK Periksa Saffar Godam Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Foto

KPK Periksa Saffar Godam Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 06 Agu 2026 21:30 WIB

Jakarta - KPK memeriksa mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Gedung Merah Putih KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) Saffar Muhammad Godam (depan) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Saffar Godam hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah didalami lembaga antirasuah tersebut. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pemeriksaan terhadap Saffar Godam dilakukan untuk menggali keterangan dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. KPK masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penyidik masih mengumpulkan informasi serta bukti tambahan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam perkara izin tinggal WNA tersebut.
KPK Periksa Saffar Godam Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
KPK Periksa Saffar Godam Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
KPK Periksa Saffar Godam Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
KPK Periksa Saffar Godam Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA


Berita Terkait