Kejagung Ungkap Rekan Bisnis Riza Chalid 3 Kali Mangkir Panggilan Kasus TPPU

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 14:47 WIB
Kapuspenkum Kejagung (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejagung telah memanggil rekan bisnis tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan TPPU Riza Chalid berinisial IP. Kejagung menyebut IP sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi.

"Baru dipanggil sebagai saksi. Tiga kali belum hadir," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Anang menuturkan IP tidak berada di Indonesia. Dia tak menjelaskan IP diduga terkait dengan sejumlah aset yang telah disita dalam perkara Riza Chalid.

"Tapi yang bersangkutan tiga kali dipanggil tidak hadir dan informasi yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Yang pertama dari terafiliasi IP. Yang kedua bukan," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7). Kejagung menyebut Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.




(dek/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork