Kejagung Ungkap Rekan Bisnis Riza Chalid 3 Kali Mangkir Panggilan Kasus TPPU

Kejagung Ungkap Rekan Bisnis Riza Chalid 3 Kali Mangkir Panggilan Kasus TPPU

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 22 Agu 2025 14:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Kejagung telah memanggil rekan bisnis tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan TPPU Riza Chalid berinisial IP. Kejagung menyebut IP sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi.

"Baru dipanggil sebagai saksi. Tiga kali belum hadir," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Anang menuturkan IP tidak berada di Indonesia. Dia tak menjelaskan IP diduga terkait dengan sejumlah aset yang telah disita dalam perkara Riza Chalid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang bersangkutan tiga kali dipanggil tidak hadir dan informasi yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Yang pertama dari terafiliasi IP. Yang kedua bukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kejagung telah mengumumkan Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sejak Kamis (10/7). Kejagung menyebut Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

Selain Riza, Kejagung saat itu juga mengumumkan delapan orang tersangka baru dalam kasus ini. Berikut daftar lengkap tersangka yang diumumkan saat itu:

1. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
7. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Jika ditotal, sudah ada 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Riza Chalid bersama Hanung, Alfian, dan Gading Ramadhan diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, kata Qohar, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 285 triliun. Angka itu terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Pada Kamis (21/8), Kejagung mengumumkan Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersangka sudah dilakukan sejak Juli.

Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga milik Riza Chalid. Di antaranya kilang minyak, mobil-mobil mewah, hingga valuta asing.

Kejagung telah memanggil Riza sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Riza selalu mangkir.

Terbaru, Kejagung resmi memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Riza telah masuk DPO sejak 19 Agustus 2025.

"Sudah DPO," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (22/8).

Simak Video 'Kejagung Sita BMW-Pajero yang Terafiliasi Riza Chalid':

Halaman 2 dari 4
(dek/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads