Paripurna DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Jadi UU

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 21 Agu 2025 11:51 WIB
Rapat paripurna DPR, Kamis (21/8/2025). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

DPR mengesahkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 (RUU P2 APBN). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Rapat digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pengesahan ini diambil dalam agenda pembicaraan tingkat II yang dihadiri oleh 319 anggota DPR. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.

Mulanya, Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto membacakan laporan hasil rapat tingkat I di Banggar. Kemudian, Cucun menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujuinya.

"Saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Banggar DPR sebelumnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rapat digelar di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8). Mulanya, Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN memaparkan hasil pembahasan yang ditanggapi oleh seluruh fraksi di DPR RI.

Mayoritas fraksi pun menyetujui RUU P2 APBN dibawa ke paripurna. Ketua Banggar DPR Said Abdullah pun mengatakan para anggota setuju tanpa catatan.

"Semua fraksi dan alhamdulillah semua fraksi, 8 fraksi setuju tanpa catatan," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat.

Simak juga Video: DPR Gelar Rapat Paripurna RUU APBN 2026, 307 Anggota Hadir




(amw/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork