Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyinggung soal penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis oleh KPK usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Rudianto tak ingin KPK dicap sebagai alat pukul kepentingan terhadap partai politik.
"Itu juga mengusik lah. Karena ada forum Rakernas, yang kemudian muncul berita ada Bupati Kolaka Timur di OTT. Sementara yang bersangkutan sedang ada di Makassar mengikuti Rakernas. Namanya, kami daulat rakyat, yang punya kemarin ikut memilih komisioner KPK, atas nama daulat rakyat, tentu kita harus saling mengingatkan ya," kata Rudianto Lallo dalam Rapat Kerja Komisi III dengan pimpinan KPK, DPR RI, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Rudi mengingatkan mencari-cari kesalahan tak dibenarkan. Ia mempertanyakan mengapa KPK tak mengingatkan dan melakukan pencegahan sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Itu makanya selalu saya katakan, mencari-cari kesalahan itu tidak dibenarkan Pak. Menemukan kesalahan, yes. Karena itu, bukankah berarti KPK melakukan pembiaran, Pak?" kata Rudianto.
"Mengapa kemudian KPK tidak 'Hey hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini' Ini sebelum tertangkap tangan nih atau bagaimana? Atau jangan-jangan ya itu yang kami tolak sebenarnya, festivalisasi atau diksi kata drama," tambahnya.
Legislator NasDem ini tak ingin KPK dijadikan alat pukul kepentingan. Ia menyebut KPK harus menyelidiki kasus berdasarkan motif hukum.
"Karena kita tidak mau KPK dicap, muncul persepsi di masyarakat KPK dijadikan alat pukul kepentingan tertentu. Untuk memukul misalnya partai politik, NasDem lagi beracara Rakernas, cara mendongkel NasDem, tangkap kepala daerah. Kepala daerahnya, tidak ada jaminan keamanan. Ini kita tidak mau, Pak," kata Rudianto Lallo.
"Kata Bung Hatta, kalau penegak hukum dijadikan alat politik maka rusaklah negeri ini. Sebagai anak bangsa dan mitra KPK tentu kita hanya bisa mengingatkan untuk tidak betul-betul kasus yang diselidiki atas nama masyarakat, murni motifnya hukum. Kalau bisa dicegah terjadinya tindak pidana kenapa kita tidak cegah?" imbuhnya.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis merupakan kader NasDem yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap RSUD Kolaka Timur. Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti rangkaian acara Rakernas NasDem di Makassar.
Simak juga Video 'Ini Rubicon-Uang 2,4 M yang Disita KPK Saat OTT di Inhutani V':
(dwr/dek)