Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan hanya ada satu calon tunggal hakim konstitusi yang diuji hari untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Sahroni mengatakan pihaknya telah melakukan proses penjaringan aktif untuk memilih calon hakim konstitusi.
"Mekanisme pengajuan hakim konstitusi ini dilaksanakan dengan cara penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka yang disepakati dalam rapat internal Komisi III tanggal 19 Agustus 2025," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Sahroni mengatakan, dari hasil penjaringan itu, hanya satu nama yang memenuhi persyaratan. Sebab itu, menurut dia, hanya terdapat satu calon hakim konstitusi.
"Yang kapabilitas dan memiliki integritas bagus yang akan kita uji dan calonnya tunggal," ujarnya.
Sahroni menyampaikan Inosentius Samsul menjadi calon tunggal pengganti hakim Arief Hidayat telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan. Dia mengatakan pemilihan calon itu pun telah dilakukan dengan matang.
"Sudah ada pilihannya secara matang," tuturnya.
(amw/maa)