Komisi III DPR Segera Seleksi Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Komisi III DPR Segera Seleksi Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 19 Agu 2025 16:59 WIB
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan segera mengkaji pengganti hakim konstitusi Arief Hidayat, yang akan segera pensiun pada Februari 2026. Sahroni mengatakan DPR akan menyeleksi satu calon untuk menggantikan Arief.

"(Yang diseleksi) satu orang," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni mengatakan pihaknya akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon hakim tersebut. Namun Sahroni tak menyebutkan mekanisme yang dipakai untuk menyatakan calon tersebut layak atau tidak.

"Nanti fit and proper (test) kali, mungkin besok kalau nggak salah," kata Sahroni.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bendum NasDem ini berharap pengganti hakim Arief dapat lebih baik dari sebelumnya. Dia mengatakan kurang lebih dalam menjalankan tugas merupakan hal yang biasa terjadi.

"(Harapannya) yang lebih baiklah, Pak Arief baik, ya nanti akan lebih baik. Lebih, kurang, minus ya biasa," pungkasnya.

Hakim Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Pada waktu tersebut, usia Arief genap menjadi 70 tahun.

Ketentuan pensiun ini sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, yang mengatur perihal hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah berusia 70 tahun. Dalam Pasal 26 UU MK yang diperjelas pada Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim berusia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Lihat juga Video 'Canda Hakim MK Lihat Tebalnya Berkas Golkar: Bisa untuk Bantal Tidur Ini':

Halaman 2 dari 2
(amw/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads