Inosentius Samsul menjalani fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi III DPR RI. Inosentius ingin mengubah cara pikir bahwa produk Undang-Undang DPR selalu buruk dan menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan tepercaya.
Hal itu disampaikan Inosentius saat memaparkan visi misi dalam fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2024). Inosentius diketahui telah berkarier di DPR RI selama 35 tahun.
"Ketika ditanya visi saya dengan pengalaman bergelut di DPR lebih dari 35 tahun, lalu pertanyaan mau ngapain ke Mahkamah Konstitusi? Jadi, harapan saya, pimpinan dan anggota Dewan, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan tepercaya," kata Inosentius.
Inosentius menjelaskan merdeka yang dimaksud ialah bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak maupun kelompok tertentu. Selain itu, menurut dia, bebas dari asumsi jika pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU tidak berkualitas.
"Ini refleksi saya, sepanjang kebetulan tugas saya sebagai Kepala Badan Keahlian, menyiapkan keterangan DPR selama ini, ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi itu yang paling benar di Republik ini," ujarnya.
"Terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu," sambung dia.
(amw/maa)