Polisi memeriksa pria berinisial ES (37), pengemudi mobil Lamborghini yang terlibat kecelakaan saat konvoi supercar di Tol Kunciran, Kota Tangerang. Sopir ES diminta keterangan terkait kecelakaan tersebut.
"Sudah diklarifikasi oleh (unit) Laka Tangkot terkait kejadian," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Ojo belum memerinci apakah pengemudi itu diberi tindakan atas pelanggaran yang dilakukan atau tidak. Namun dia menegaskan pengemudi Lamborghini diminta ganti rugi untuk kerusakan median jalan.
"Sanksi membayar kerusakan jalan ke pengelola tol, akan dihitung oleh pengelola tol. Sarana jalan yang rusak," ujarnya.
(wnv/knv)