Polisi memeriksa pria berinisial ES (37), pengemudi mobil Lamborghini yang terlibat kecelakaan saat konvoi supercar di Tol Kunciran, Kota Tangerang. Sopir ES diminta keterangan terkait kecelakaan tersebut.
"Sudah diklarifikasi oleh (unit) Laka Tangkot terkait kejadian," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Ojo belum memerinci apakah pengemudi itu diberi tindakan atas pelanggaran yang dilakukan atau tidak. Namun dia menegaskan pengemudi Lamborghini diminta ganti rugi untuk kerusakan median jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi membayar kerusakan jalan ke pengelola tol, akan dihitung oleh pengelola tol. Sarana jalan yang rusak," ujarnya.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Km 15+200 Tol Kunciran arah Serpong, Kelurahan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu (17/8/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan terjadi saat Lamborghini tersebut konvoi dengan sejumlah supercar lainnya. Ojo menjelaskan kecelakaan bermula saat Lamborghini berkelir putih yang dikemudikan pria inisial ES (37) melaju dari arah Benda menuju Serpong.
"Sesampainya di Jalan Tol Jakarta Kunciran, tepatnya Km 15+200 arah Serpong, pada saat melaju di lajur paling kanan hilang kendali," ujar AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Senin (18/8).
Lamborghini kemudian terpelanting ke kiri dan menabrak guardrail di kiri jalan. Setelah itu pengemudi banting setir ke kanan dan menabrak pembatas di kanan jalan.
"Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas yang berakibat kendaraan Lamborghini tersebut mengalami rusak," imbuhnya.
Lihat Video: Kecelakaan Supercar Tabrak Pembatas Jalan di Tol Kunciran