5 Hal tentang Kasus Bansos yang Bikin Bambang Tanoesoedibjo Dicegah KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Agu 2025 07:19 WIB
Foto: Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Azhar-detikcom)
Jakarta -

KPK mencegah berpergian ke luar negeri terhadap pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT). Ternyata, Bambang dicegah KPK terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020.

Dirangkum detikcom, Rabu (20/8/2025), perkara yang melibatkan Bambang berkaitan dengan sengkarut kasus korupsi bansos di Kemensos periode 2020. KPK diketahui telah membuka penyidikan terkait pengangkutan penyaluran bansos tahun 2020. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka.

1. Sprindik Baru dari Kasus Bansos 2020

Informasi mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020 pertama kali disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo pada 13 Agustus 2025 pekan lalu. Budi mengatakan penyidikan kasus itu telah dimulai sejak awal bulan ini.

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025," kata Budi.

"Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Budi.




(whn/whn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork