Ketua Komisi II DPR Nilai Kasus Bupati Pati Tak Perlu Sampai Pemakzulan

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 10:57 WIB
Demonstrasi Pati menuntut Bupati Sudewo mundur (Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Jakarta -

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, turut menyoroti peristiwa Bupati Pati, Sudewo yang didemo oleh warganya lantaran munculnya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Menurutnya, kasus ini tak perlu sampai pemakzulan Sudewo.

"Apa yang terjadi di Pati sesungguhnya bisa dilihat dari beberapa perspektif. Perspektif yang pertama adalah bahwa kemandirian fiskal pendapatan asli daerah di hampir semua provinsi, kabupaten kota di Indonesia itu cukup rendah. Mereka bergantung sangat tinggi kepada transfer dana pusat ke daerah, yaitu transfer APBN ke daerah," kata Rifqinizamy mengawali pendapatnya, Kamis (14/8/2025).

Rifqinizamy menilai efisien anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pasti berdampak ke daerah. Namun kenaikan pajak yang dilakukan Bupati Sudewo dinilai tak sensitif dengan kondisi perekonomian rakyat.

"Ketika APBN dilakukan efisiensi dan refocusing untuk program-program strategis pemerintah, maka daerah gelagapan. Karena itu, beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya," ujar Rifqinizamy.

"Problem ini menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional bahkan ekonomi nasional kita, itu kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja. karena itu kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik," tambahnya.




(dwr/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork