Terbongkar kelakuan bejat ayah tiri di Kabupaten Serang, Banten, mencabuli anaknya lebih dari 20 kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura sebagai 'Bos Mafia'.
Pelaku berinisial IS (36) menyetubuhi anak tirinya sejak Februari 2023. Kala itu korban masih berusia 10 tahun.
Untuk mengelabui korban, pelaku membuat identitas palsu di aplikasi pertemanan dengan nama 'Bos Mafia'. Lewat aplikasi itu lah korban dan pelaku yang ternyata ayah tirinya itu berkenalan.
"Korban berkenalan dengan seseorang yang tidak dikenal di aplikasi Litmatch tersebut, yang disebut oleh korban Bos Mafia kemudian dari aplikasi Litmatch tersebut lanjut ke WhatsApp," ujar Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Pelaku kemudian mengajak korban untuk berpacaran. Dengan nama samaran itu, pelaku meminta korban membuat video tanpa busana.
Pelaku mengancam korban jika tidak mengikuti perintah. Hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.
"Kalau video tersebut tidak dikirim, maka HP korban akan diriset olehnya," katanya.
Tak cuma meminta video tanpa busana, pelaku yang mengaku sebagai 'Bos Mafia' itu juga meminta uang kepada korban dengan ancaman. Karena tak memiliki uang, korban justru diminta membuat video berhubungan dengan ayah tirinya.
Pelaku lagi-lagi mengancam korban jika tidak menuruti permintaannya. Korban yang ketakutan langsung mengadu ke ayah tirinya.
(idn/idn)