Pria berinisial IS (36) menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku berpura-pura sebagai Bos Mafia di Kabupaten Serang dan mengancam korban.
"Kejadian tersebut terus terulang kali, lebih 20 kali di kurun waktu 2023 sampai 25 Juni 2025," ujar Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hatarani, Selasa (12/8/2025).
Setalah menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang kepada korban. Korban mengalami trauma akibat ulah bejat ayah tirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesekali setiap selesai di setubuhi korban diberikan uang senilai Rp.100.000 sampai dengan Rp.250.000 atas adanya kejadian ini korban mengalami rasa takut dan trauma dan melaporkannya ke SPKT Polda Banten," terang Herlia.
Herlia menerangkan peristiwa itu berawal pada tahun 2023 saat korban masih berusia 10 tahun. Korban pada saat itu dihubungi orang tak dikenal melalui aplikasi pertemanan.
"Korban berkenalan dengan seseorang yang tidak dikenal di aplikasi Litmatch tersebut, yang disebut oleh korban Bos Mafia. Dari aplikasi Litmatch tersebut lanjut ke whatsapp dan orang tidak dikenal tersebut mengajak korban untuk berpacaran," ujar Herlia.
Usut punya usut, sosok 'Bos Mafia' itu ternyata ayah tiri korban. Dengan samaran itu, pelaku yang berpura-pura sebagai 'Bos Mafia' mengancam korban dan meminta video korban tanpa busana.
"Pelaku mengancam kalau video tersebut tidak dikirim maka HP korban akan diriset olehnya," katanya.
Setelah itu, Bos Mafia meminta uang kepada korban dengan ancaman. Namun karena korban tak ada uang, Bos Mafia itu menyuruh korban membuat video saat berhubungan badan dengan ayah tiri.
Korban lalu bercerita kepada ayah tirinya tersebut, dan menyerahkan nomor telepon Bos Mafia itu. IS menyebut dia tak punya uang dan meminta korban untuk mengikuti perintah dari Bos Mafia itu.
Peristiwa itu terbongkar setelah Ibu korban membaca chat antara korban dengan pelaku. Pelaku pun diamankan polisi pada 9 Agustus 2025.
Lihat juga Video: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pemerkosa-Bunuh Anak Tiri di Minahasa