KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama: Ada Fakta Perbuatannya

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 12:06 WIB
Foto: Logo KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK telah melakukan serangkaian kegiatan OTT di Sulawesi Tenggara dan dua lokasi lain hingga mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. KPK menegaskan OTT yang menyeret Bupati Koltim itu bukan sebuah drama.

"Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa. Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Dalam OTT kali ini, Budi mengatakan KPK dapat dukungan penuh sejumlah pihak di Sulteng. KPK juga telah melakukan tugas-tugas pencegahan ke pemerintah daerah.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mendapat dukungan penuh para pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara," ujarnya.

KPK sendiri telah mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis dalam perkara ini. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.

"Setelah selesai Rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).

Abdul Azis saat ini masih diperiksa di Polda Sulawesi Selatan. Dia dijadwalkan tiba di gedung KPK di Jakarta sore nanti.

"Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK)," katanya.

Penangkapan Bupati Kolaka Timur ini berawal dari kegiatan OTT KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim KPK lalu bergerak ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tangkap tangan di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan empat di Sultra.

OTT tersebut sempat menuai polemik usai Bupati Koltim Abdul Azis membantah ditangkap KPK. Dalam konferensi pers di Makassar pada Kamis (7/8), Azis mengatakan sedang mengikuti rangkaian rakernas NasDem, partai yang menaunginya.

"Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi, kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat," ungkap Azis saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar, dalam keterangannya, Kamis (7/8).

OTT di Sultra ini terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Simak juga Video: Sahroni Bantah Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork