NasDem Hormati KPK Tangkap Bupati Koltim Usai Rakernas: Itu Urusan Pribadi

NasDem Hormati KPK Tangkap Bupati Koltim Usai Rakernas: Itu Urusan Pribadi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 08 Agu 2025 11:18 WIB
Gaya Sederhana Ahmad Sahroni yang Suka Makan Nasi Bungkus
Foto: Ahmad Sahroni (dok.Instagram)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah Rakernas NasDem. Partai NasDem menegaskan penangkapan Abdul Azis merupakan persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai dan rakernas.

"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, saat konferensi pers kemarin saya juga sampaikan secara langsung bilamana ada penyelidikan tindak pidana perkara yang bersangkutan sedang dilidik, silakan prosesnya dilanjutkan, karena terkait masalah hukum," kata Bendum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Sahroni sempat melakukan konferensi pers mengenai Abdul Azis pada Kamis (7/8) kemarin. Saat itu, KPK memang tidak menangkap Abdul Azis di Sulawesi Tenggara lantaran yang bersangkutan tengah mengikuti acara Rakernas NasDem di Makassar.

Mengenai itu, Sahroni pun menegaskan pihaknya tidak pernah mengintervensi KPK, terlebih terkait OTT. Dia memastikan NasDem mendukung penegakan hukum oleh KPK.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh ada yang intervensi hal demikian. Nah ini menjadi sorotan mungkin dari berbagai pihak, tapi NasDem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK sekalipun atau penegak hukum lain, kita hormati, dan kita ikuti, dan kita taat aturan terkait mekanisme hukum," ucap Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI menegaskan penangkapan Abdul Azis baru dilakukan KPK usai acara Rakernas NasDem kemarin. Ia memastikan penangkapan itu tidak dilakukan di area Rakernas NasDem.

"Nah kan pasti orang bertanya bagaimana proses penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap partai yang memang sedang Rakernas, tapi saya pastikan penangkapan ini adalah tidak di area di mana kita sedang laksanakan Rakernas, mungkin di tempat lain bersamaan adanya tindak pidana, yang bersamaan, tapi di lokasi tidak ada demikian," ujarnya.

Ia pun menegaskan persoalan hukum yang menjerat Abdul Azis merupakan urusan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan NasDem. "Saya sampaikan karena yang bersangkutan adalah urusan pribadi dan tidak ada urusan rakernas, jadi itu hak prerogatif mekanisme hukum yang ada di KPK," imbuh dia.

Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis ditangkap KPK berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Abdul Azis ditangkap setelah Rakernas NasDem.

"Setelah selesai Rakernas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika ditanya mengenai penangkapan Abdul Azis, Jumat (8/8).

Fitroh mengatakan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa di Polda Sulawesi Selatan.

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.

Simak Video: Sahroni Bantah Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK

(maa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads