Warga eks Kampung Bayam akan digratiskan selama 6 bulan awal tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Setelah itu, mereka akan dikenakan ongkos sewa Rp 1,7 juta per bulan.
Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat menyatakan tarif sewa HPPO JIS sebesar Rp 1,7 juta per bulan itu sudah melalui kajian.
"Tarif itu tidak datang ujug-ujug (tiba-tiba) PT Jakpro tentu sudah melakukan kajian tersendiri sehingga muncul harga tersebut," kata Hendra dilansir Antara, Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda juga merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki orientasi bisnis.
"Jadi tarif tersebut sudah disesuaikan," kata dia.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, mengatakan saat ini pihaknya berkewajiban memfasilitasi warga eks-Kampung Bayam yang terdata di SK masuk dalam HPPO.
Setelah itu, pada Januari 2026, pengelolaan HPPO diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
"Jika ada gagal bayar dari penghuni nanti tentu akan diurus dinas setempat," kata Gede.
(jbr/imk)