Seluruh warga eks Kampung Susun Bayam berterima kasih kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung. Mereka sepakat pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS),
HPPO itu terletak di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Salah satu warga yang gencar menyuarakan nasib warga Kampung Susun Bayam, Furqon, menyebut Pramono seperti ayah bagi warga setempat.
"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dilansir Antara (2/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Furqon menyampaikan itu seusai sosialisasi dan penandatanganan kontrak dan serah terima kunci dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) kepada eks warga Kampung Susun Bayam di kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/8).
Furqon pernah ditahan oleh polisi saat sengketa hunian Kampung Susun Bayam mencapai puncaknya pada Mei 2024. Dia mengapresiasi perhatian Pramono dan menyatakan akan mendukung kebijakannya.
77 KK Terima Kunci Unit HPPO, 35 KK Masih Pelajari Kontrak
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara resmi kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga. (Belia/detikcom)
|
"Setelah proses sosialisasi lanjutan hari ini, kini seluruh warga eks Kampung Bayam telah setuju untuk pindah ke HPPO," kata Furqon.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat mengatakan seluruh proses penempatan warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang ingin memanusiakan manusia di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.
Dia mengatakan Pemkot Jakut berkewajiban memastikan warga mendapatkan haknya untuk hidup layak dan lebih baik.
"Saya kemarin juga sudah cek sendiri ke unit HPPO kesiapannya, airnya mengalir deras dan lancar. Jika tidak percaya, tanya saja sama teman-teman yang sebelumnya sudah oke mau tempati HPPO dan sudah cek unit," kata Hendra.
Jakpro: Bebas Biaya Sewa 6 Bulan, Setelah Itu Bayar Rp 1,7 Perbulan
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan secara resmi kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga. Belia/detikcom
|
"Menjadi penting diketahui, kami sedang dalam proses pembahasan dengan Dinas Perumahan untuk melakukan divestasi. Artinya, mulai Januari 2026, HPPO JIS akan resmi menjadi rusun yang di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan," kata Adi.
Warga eksKampung Bayam akan digratiskan selama 6 bulan awal tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Setelah itu, mereka akan dikenakan ongkos sewa Rp 1,7 juta per bulan.
Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat menyatakan tarif sewa HPPO JIS sebesar Rp 1,7 juta per bulan itu sudah melalui kajian.
"Tarif itu tidak datang ujug-ujug (tiba-tiba) PT Jakpro tentu sudah melakukan kajian tersendiri sehingga muncul harga tersebut," kata Hendra dilansir Antara, Jumat (1/8).
Simak juga Video 'Pramono akan Cek Warga Kampung Susun Bayam karena Belum Dapat Kunci':