Semua Warga Eks Kampung Bayam Pindah ke HPPO JIS, Termasuk Kelompok Furqon

Semua Warga Eks Kampung Bayam Pindah ke HPPO JIS, Termasuk Kelompok Furqon

Antara News - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 14:27 WIB
Rusun Kampung Bayam
Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS) yang juga dikenal Rusun Kampung Bayam (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seluruh warga eks Kampung Susun Bayam menyepakati pindah ke Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Mereka berterima kasih kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung.

"Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dilansir Antara (2/8/2025).

Furqon menyampaikan itu seusai sosialisasi dan penandatanganan kontrak dan serah terima kunci dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) kepada eks warga Kampung Bayam di kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Furqon pernah ditahan oleh polisi saat sengketa hunian Kampung Susun Bayam mencapai puncaknya pada Mei 2024. Dia mengapresiasi perhatian Pramono dan menyatakan akan mendukung kebijakannya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, sebagai anak, sudah sepatutnya mendukung dan melindungi ayah. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Pramono, yang sudah peduli dan memperjuangkan warga Kampung Bayam.

Ia mengatakan ada sekitar 35 kepala keluarga yang tergabung dalam Kelompok Tani Bayam Madani yang belum menandatangani kontrak karena memerlukan waktu lebih untuk mempelajari kontraknya. Sebelumnya, ada 77 KK yang sudah menerima kunci unit HPPO JIS.

"Setelah proses sosialisasi lanjutan hari ini, kini seluruh warga eks Kampung Bayam telah setuju untuk pindah ke HPPO," kata Furqon.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Hendra Hidayat mengatakan seluruh proses penempatan warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang ingin memanusiakan manusia di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.

Dia mengatakan Pemkot Jakut berkewajiban memastikan warga mendapatkan haknya untuk hidup layak dan lebih baik.

"Saya kemarin juga sudah cek sendiri ke unit HPPO kesiapannya, airnya mengalir deras dan lancar. Jika tidak percaya, tanya saja sama teman-teman yang sebelumnya sudah oke mau tempati HPPO dan sudah cek unit," kata Hendra.

Sementara itu, Direktur Bisnis JakPro, Adi, menjelaskan, dalam kontrak perjanjian yang ditandatangani warga eks Kampung Bayam, penghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan, yang harganya Rp 1,7 juta per bulan. Selain itu, warga juga diperbolehkan bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.

"Menjadi penting diketahui, kami sedang dalam proses pembahasan dengan Dinas Perumahan untuk melakukan divestasi. Artinya, mulai Januari 2026, HPPO JIS akan resmi menjadi rusun yang di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan," kata Adi.

Tonton juga video "Pramono akan Cek Warga Kampung Susun Bayam karena Belum Dapat Kunci" di sini:

(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads