KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Bikin Hiatus Pemberantasan Korupsi

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 13:01 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. KPK menjamin amnesti Hasto tidak membuat pemberantasan korupsi berhenti sementara atau hiatus.

"Teman-teman, tentu hal ini tidak menjadi hiatus pemberantasan korupsi," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2025).

Dia mengatakan KPK berkomitmen melakukan tugas pemberantasan korupsi. Dia menyebut pencegahan korupsi juga terus dilakukan.

"Ada beberapa perkara besar yang sekarang sedang berjalan di KPK dan tentu, berkat dukungan publik juga, proses-proses hukum di KPK dapat berjalan dengan baik dan efektif," ujarnya.

KPK mengatakan amnesti terhadap Hasto bisa membuka ruang diskusi publik. Menurutnya, KPK sedang menunggu surat resmi dari Prabowo terkait amnesti Hasto.

"Kami masih menunggu surat dari Presiden, karena kami kemarin masih mendengar informasi terkait amnesti dari ruang-ruang publik, dari pemberitaan di media," tuturnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork