Polda Metro Jaya mengamankan 103 barang bukti terkait kasus kematian Diplomat Kemlu, ADP (39), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah dililit lakban. Barang bukti itu diamankan dari sejumlah lokasi.
"Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Dia mengatakan barang bukti itu dibagi dalam tiga klaster. Pertama, barang bukti dari kantor ADP.
"Barang bukti di tempat kos korban, kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," ujarnya.
Dia belum menjelaskan detail apa saja barang bukti yang diamankan itu. Dia mengatakan barang bukti itu kemudian dianalisis untuk menentukan penyebab kematian korban.
(haf/imk)