Kapolda Sulsel Ungkap Sindikat Penculikan Bilqis Beraksi di Bali-Jambi

Kapolda Sulsel Ungkap Sindikat Penculikan Bilqis Beraksi di Bali-Jambi

Sahrul Alim - detikNews
Jumat, 14 Nov 2025 03:00 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih terus menelusuri sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal lewat kasus penculikan balita Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sindikat ini beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

"Ada hal-hal yang terus berkembang. Di mana perkembangan ini ada beberapa TKP yang kaitannya dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi," ujar Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Djuhandhani, tersangka dalam kasus ini telah mengungkap adanya TKP di sejumlah provinsi. Karena keterbatasan yurisdiksi, Polda Sulsel kini berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Saat ini tersangka sudah berbicara berkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri," rinci Djuhandhani.

ADVERTISEMENT

Lalu, Djuhandhani mengaku sudah menyampaikan laporan perkembangan kasus ini kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Dalam waktu dekat, lanjutnya, Bareskrim akan melakukan asistensi terhadap penanganan kasus di Polda Sulsel ini.

"Dari hal pengungkapan ini, ini adalah bukti kami, bukti kepolisian dalam rangka melaksanakan upaya-upaya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam wujud penegakan hukum," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads