Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), di kos Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu barang bukti yang disita adalah buku karangan korban.
Pada saat Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus kematian, Selasa (29/7/2025), buku tersebut turut ditampilkan sebagai barang bukti. Buku tersebut memiliki sampul berwarna hitam dengan gambar paspor dan pulpen.
Buku karangan Arya Daru Pangayunan tersebut berjudul 'Diplomat Pertama Sebuah Pencapaian Cita-cita'. Selain itu, ada barang bukti lain yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, laptop, satu unit DVR, dan satu bundel lakban kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Ada pula satu paket barang bukti yang dibungkus berupa alat mandi hingga bungkus bekas makanan. Ada juga barang bukti alat kontrasepsi dan pelumas.
Diketahui penyelidikan kasus kematian diplomat ADP sudah berlangsung hampir sebulan lamanya. Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan.
Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Sebanyak 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban juga sudah diperiksa.
Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.
Jasad ADP lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.
Simak juga Video 'Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Kematian Arya Daru':
(wnv/rfs)