Era Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat dipimpin Nadiem Makarim kini dilingkari tiga perkara. Perkara itu tengah diusut KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dirangkum detikcom, Minggu (27/7/2025), Nadiem masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook di Kejagung. Lalu, dua kasus lainnya tengah diusut KPK yakni dugaan korupsi Google Cloud dan kuota internet gratis saat Covid.
Teranyar, KPK membenarkan bahwa pihaknya memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota gratis tersebut. Namun, hingga kini Nadiem belum dipanggil penyidik dalam kasus ini maupun dugaan korupsi Google Cloud.
Namun, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dugaan korupsi kuota gratis ini memang menjadi bagian dari dugaan korupsi Google Cloud. Penyidik katanya, sudah menyelidiki sejumlah perangkat keras pengadaan tersebut.
"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook, red.)," jelas Guntur, dilansir Antara.
Kemendikbudristek kala itu memang memberikan bantuan kuota internet untuk membantu pembelajaran jarak jauh secara daring di masa pandemi COVID-19. Bantuan tahap satu disalurkan mulai 22-24 September 2020.
Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
(azh/azh)