Nadiem Jadi Tersangka di Kejagung, KPK Terus Usut Pengadaan Google Cloud

Nadiem Jadi Tersangka di Kejagung, KPK Terus Usut Pengadaan Google Cloud

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 17:53 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK. Nadiem akan dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus Google Cloud.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Nadiem tiba sekitar pukul 09.17 WIB. Dirinya didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat diperiksa KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. KPK memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek juga masih berjalan.

"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Budi mengatakan KPK masih mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dia mengatakan KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan pengusutan perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

KPK menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang tempus atau waktu pengadaannya terjadi saat pandemi COVID-19. Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diusut KPK masih tahap penyelidikan dan belum ada sosok tersangka yang ditetapkan.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7)

Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Laptop

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terus diusut. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.

"Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi, termasuk saksi ahli.

"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode tahun 2019-2024," katanya.

Simak Video: Nadiem Jawab Surat Google soal Chromebook, Padahal Uji Coba Gagal

Halaman 2 dari 2
(amw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads