Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran tersangka berinisial YK yang ditangkap terkait kasus terorisme di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. YK disebut sebagai orang yang memfasilitasi kelompok teroris.
"Keterlibatan, menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," kata Juru bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Namun, Mayndra masih belum mengungkapkan YK terafiliasi dengan jaringan teror apa. Mayndra menyebut, YK ditangkap pada Jumat, 18 Juli 2025 di Desa Kampung Sawah, Rumpin, Bogor.
Saat penangkapan, lanjut Mayndra, pihaknya menggeledah kediaman YK. Kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk yang melekat pada tubuh tersangka.
"Barang bukti antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang, dan lain-lain," tuturnya.
Hingga kini, Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap YK.
Berdasarkan informasi dari Kades Kampung Sawah Edi Riadi, YK merupakan pedagang tanaman hias, yang baru 6 bulan menikah dengan wanita di Desa Kampung Sawah.
"Yang bersangkutan itu bos kembang, tanaman hias," kata Edi.
Simak juga Video: Kata Polisi soal Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka
(ond/zap)