Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris. Densus mengungkap salah satu tersangka merencanakan aksi teror di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Hal itu disampaikan juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, saat menjelaskan tren baru kelompok teror yang memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anak-anak. Densus 88 menegaskan akan menindak pelaku perekrutan anak.
Selain penegakan hukum, menurut dia, Densus 88 memperkuat pendekatan pencegahan untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyebaran terorisme lewat ruang digital. Dia mengatakan pihaknya memperbanyak konten positif di ruang digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang dilakukan oleh Densus, BNPT, maupun Komdigi ya, tidak henti-hentinya kami mengingatkan supaya memublikasi atau menguatkan konten-konten positif yang sifatnya edukatif, dan kemudian kita melakukan laporan terhadap konten-konten yang negatif, ini sudah dilakukan," kata Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Densus 88 juga melakukan intervensi dini ketika ada hal mencurigakan di ruang digital. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk menghentikan proses radikalisasi.
"Kemudian, untuk pencegahan fisik, kami mendeteksi ada ancaman serangan, baik terhadap fasilitas vital atau seperti fasilitas keamanan, fasilitas yang lain," jelas dia.
Mayndra kemudian mengungkap salah satu dari lima tersangka kasus perekrutan anak-anak ke dalam kelompok teroris ingin melakukan aksi teror di gedung DPR. Dia tak menjelaskan detail bentuk aksi teror yang direncanakan.
Lima tersangka yang ditangkap ialah FW alias YT (47) asal Medan, LM (23) asal Banggai, PP alias BMS (37) asal Sleman, MSPO (18) asal Tegal, dan JJS alias BS (19) asal Agam. Namun Mayndra tak menyebutkan detail siapa tersangka yang merencanakan teror ke gedung DPR.
"Yang terakhir kemarin kami temukan, salah satu dari pelaku ini juga berkeinginan untuk melakukan aksi di gedung DPR RI. Nah ini yang membuat harus segera dilakukan penegakan hukum," ungkap Mayndra.
Densus 88 mencatat ada 110 anak berusia 10-18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah direkrut oleh kelompok teroris. Dia mengatakan Densus 88 melakukan pencegahan dan penindakan untuk keselamatan publik.
"Artinya, pencegahan yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini," tuturnya.
Saksikan Live DetikSore:











































