Terduga Teroris JAD di Sulteng Sebarkan Paham Terorisme Lewat Medsos

Terduga Teroris JAD di Sulteng Sebarkan Paham Terorisme Lewat Medsos

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 06 Mei 2026 18:34 WIB
Ilustrasi teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: Ilustrasi teroris (insert) (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi ISIS di Sulawesi Tengah. Setelah diselidiki, mereka memuat propaganda paham teroris lewat media sosial.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme," ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Rabu (6/4/2026).

Mayndra menambahkan, delapan tersangka itu kini masih terus didalami. Sebab menurutnya, mereka punya aktivitas terorisme lain selain di media sosial.

"Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik," imbuhnya.

Mayndra Eka Wardhana mengatakan, operasi penangkapan dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Mereka ditangkap di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Rabu (6/4/2026).

Adapun delapan yang ditangkap adalah:

1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Tonton juga video "Trump Sebut Rezim Iran Teroris, Tapi Benarkan Operasi Militer AS"
(tsy/azh)


Berita Terkait