Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah terus memantik suara protes dari DPR. Legislator di Senayan kini merasa kerja mereka sebagai pembuat Undang-Undang telah dilangkahi oleh sembilan hakim MK.
MK telah memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.
Hujan protes lalu mewarnai rapat Komisi III DPR dengan MK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pihak MK dihadiri oleh Heru Setiawan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Salah satu legislator yang menyampaikan protes adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Dia menyoroti putusan MK terutama terkait gelaran pemilu yang terus berubah.
"Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai kita adanya MK ini keluar dari norma yang ada," kata Hasbiallah dalam rapat tersebut.
(ygs/ygs)