Seorang pria di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berbuat bejat. Dia tega memperkosa anak tirinya hingga berkali-kali.
Aksi bejat yang dilakukan pria inisial RS (41) ini dilakukan saat ibu korban sedang tidak di rumah. Dengan sejumlah ancaman, pelaku memperkosa korban yang masih berusia 13 tahun.
Karena sudah tidak tahan lagi, korban kemudian curhat kepada temannya. Perlakuan bejat ayah tiri juga membuat korban takut pulang ke rumahnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ditangkap di Tasikmalaya
RS sempat melarikan diri usai mengetahui aksi bejatnya itu diviralkan oleh warga. Namun, dia akhirnya berhasil ditangkap di Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Tasikmalaya.
"Atas dasar tersebut penyidik mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (9/7).
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Posisi RS terlacak berada di Tasikmalaya hingga tim meluncur ke sana.
"Selanjutnya mencari keberadaan tersangka dan pada hari Senin, tanggal 7 Juli 2024 diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Tasikmalaya," lanjutnya.
(mea/mea)