Polisi Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri Usia 13 Tahun di Bekasi

Polisi Tangkap Pria Perkosa Anak Tiri Usia 13 Tahun di Bekasi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 08 Jul 2025 20:08 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Seorang pria di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial RS (41) diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun. Kini, RS telah ditangkap polisi.

"Pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Agta menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban. Kasus terungkap setelah korban enggan pulang ke rumah dengan alasan takut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali disetubuhi oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa," jelasnya.

Pihak keluarga sempat berkumpul untuk mengklarifikasi pelaku terkait hal tersebut, namun pelaku justru kabur. Pelaku ditangkap pada Senin (7/7) saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

"Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Lihat juga Video: Durjana Ayah di Cianjur Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

(wnv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads