MK Jawab Kritik soal Putusan Pemilu: DPR Berwenang Tindak Lanjuti, Kami Tunggu

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 09 Jul 2025 14:10 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab kritik DPR soal putusan terkait pemisahan pemilu. MK menyebutkan putusan itu sudah diucapkan dan tinggal ditindaklanjuti oleh DPR.

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Terkait adanya sejumlah sorotan dari anggota DPR dalam rapat bersama Komisi III yang berharap MK membuat putusan yang tidak buat gaduh, Heru hanya menjawab singkat. Dia hanya menjelaskan bahwa DPR setuju terkait usulan tambahan anggaran yang diajukan MK.

"Mendukung semua tadi. Karena ini rapat anggaran tentu nggak ada kaitan," sebutnya.

Sebagai informasi, sejumlah partai politik mengkritik putusan MK terkait pemisahan pemilu. Beberapa partai menilai putusan MK tersebut berpotensi melanggar konstitusi.

Selain itu, ada partai politik yang berpandangan jika MK selalu mengubah-ubah putusannya. Saat ini MK dinilai telah menjadi pembentuk norma baru di luar DPR dan pemerintah.

Terbaru, MK telah menggelar rapat bersama dengan Komisi III DPR RI. Salah satu legislator yang menyampaikan protes adalah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, yang menyoroti putusan MK, terutama terkait gelaran pemilu yang terus berubah.

"Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai kita adanya MK ini keluar dari norma yang ada," kata Hasbiallah dalam rapat tersebut.

Hasbiallah juga menyinggung proses pembuatan Undang-undang yang sulit dan memakan waktu. Untuk itu, dia menyebutkan anggota DPR yang jumlahnya lebih banyak tidak serta-merta kalah dengan para hakim MK yang lebih sedikit.

"Jangan 500 orang (anggota DPR) ini, Pak, kalah dengan 9 hakim, ini bikin Undang-Undang KUHAP ini sudah berapa lama kita belom selesai sampai hari ini," ucapnya.

Kemudian, ada dari Fraksi NasDem Komisi III, Rudianto Lallo, yang meminta MK tidak lagi ambil keputusan yang buat polemik di masyarakat. Dia berharap banyak kepada MK karena merupakan penjaga konstitusi.

"Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat," kata Rudianto.

Simak juga Video 'DPR Kritik Putusan MK: Jangan 500 Anggota Kalah dengan 9 Hakim':




(ial/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork