Menkop Larang Keluarga Kepala Daerah Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 25 Jun 2025 18:27 WIB
Menkop Budi Arie Setiadi (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjadi salah satu pemateri dalam retret gelombang II. Dia menegaskan ke kepala daerah terkait larangan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki ikatan keluarga.

"Kita larang. Kita larang, di Permen (Peraturan Menteri) kita bahwa pengurus koperasi desa tidak boleh punya hubungan sedarah. Tidak boleh istri, tidak boleh hubungan semenda. Tidak boleh istri, anak, dan sebagainya," kata Budi kepada wartawan di IPDN, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

Budi juga menyampaikan kepada kepala daerah tentang pengelolaan Kopdes Merah Putih. Saat ini tercatat sudah ada 80.352 Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk.

"Dan ini sekarang tinggal kita masuki fase pembangunan pengoperasian Kopdes Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia," ujarnya.

"Dan ini memang dijaga oleh negara, pemerintahan. Ingat loh, ini Kopdes Kelurahan Merah Putih itu di 18 kementerian lembaga yang terlibat. Skema solidnya nanti diumumin. Skema solidnya ya. Bunganya, tenornya, nanti diumumin," ujarnya.

Budi menambahkan pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan investasi untuk desa dan tidak membebani APBD.

"Ini bisnis murni. Ini ada investasi di desa. Gitu loh. Nggak ada beban APBN, ini bisnis, proses bisnis murni," tambah dia.

Diketahui retret gelombang II di IPDN, Jawa Barat, diikuti 86 kepala daerah. Retret akan dilakukan hingga Kamis (26/6).

Tonton juga "Momen Menkop Budi Arie Main Gamelan di Jogjakarta" di sini:




(ial/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork