Babi hutan yang berkeliaran di jalanan Jakarta Selatan (Jaksel) sempat membuat heboh warga. Pihak kelurahan menegur penampung (shelter) hewan liar usai kaburnya babi hutan pada akhir pekan lalu.
"Beberapa waktu yang lalu ketika rapat saya sempat menanyakan persoalan izin, memang perizinannya belum ada. Saya sampaikan minimal shelter ini sebagai mitra kita pemerintah Jakarta tolong berkoordinasi dengan wilayah," kata Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar, dilansir Antara, Selasa (17/6/2025).
Asep mengatakan pengajuan perizinan seharusnya bertahap, mulai dari warga hingga nantinya melalui persetujuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia juga mengaku sudah menegur pihak shelter untuk membangun pagar agar bisa menjaga hewan supaya tidak kabur.
"Tolong pagarnya betul-betul dijaga dengan baik. Kalau tidak ada celah keluar hewan tentu tidak akan bisa hewan keluar," ucapnya.
Dia juga meminta pihak Pejaten Shelter mampu mempertimbangkan kapasitas daya tampung lahan dengan hewan yang masuk. Selain itu, dia mengimbau pihak shelter memperhatikan mekanisme pembuangan kotoran agar tidak mengganggu kebersihan lingkungan.
"Tahun 2023 sampai dengan hari ini selalu yang dikeluhkan warga adalah masalah bau. Karena kalau di depan itu kan jalan raya ya, tapi kalau di belakang itu pemukiman warga yang cukup padat," kata Asep.
Pihak Shelter Buka Suara
Dikonfirmasi terpisah, pemilik Pejaten Shelter bernama Susana Somali mengaku sudah memperbaiki fasilitas yang ada dengan memasang tembok semen agar hewan tidak mudah kabur. Dia menambahkan ada enam tangki septik yang terpasang sehingga diharapkan bau kotoran hewan tidak menyebar.
Maka itu, dipastikan pihaknya sudah berizin kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan yang telah bermitra dengannya selama 14 tahun.
"Izinnya aman, nggak ada istilah legal-nggak legal sebetulnya. Kan nggak ada penampungan gelap. Ini binatang semua kita steril," ucap Susana.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/imk)