Penampakan Mobil Xpander Barang Bukti Kasus Nikita Mirzani

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 11:08 WIB
Penampakan mobil Xpander barang bukti yang disita dari Nikita Mirzani. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya melimpahkan Nikita Mirzani, tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, ke Kejari Jakarta Selatan siang ini. Mobil Mitsubishi Xpander yang menjadi barang bukti turut diserahkan ke jaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mobil tersebut disita sebagai barang bukti. Mobil berkelir putih itu dipakai saat menjemput Rp 5 miliar duit pemerasan.

"Digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari Pelapor, diserahkan kepada NM," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Ade Ary menyampaikan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Nikita Mirzani ke kejaksaan hari ini. Tak hanya Nikita, barang bukti kasus juga turut diserahkan ke jaksa.

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Ade Ary.

Pelimpahan tahap II direncanakan pukul 10.00 WIB. Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Berkas Lengkap

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan sebelumnya.

Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Dengan diserahkannya berkas ke jaksa, artinya Nikita Mirzani segera disidang, tapi belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.

"Belum (jadwal sidang perdana)," jelasnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys. Dia dilaporkan melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar, namun Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut.

Sebelumnya, pelimpahan tahap II Nikita Mirzani sempat tertunda karena Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Nikita dibawa ke RS setelah mengeluh nyeri.

"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," kata Kombes Ade Ary, Senin (2/6).

Simak juga Video: Berkas Perkara Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok Kamis




(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork