Mobil Barang Bukti Nikita Mirzani Dipakai Jemput Duit Pemerasan Rp 5 M

Mobil Barang Bukti Nikita Mirzani Dipakai Jemput Duit Pemerasan Rp 5 M

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 11:16 WIB
Penampakan mobil Xpander barang bukti yang disita dari Nikita Mirzani.
Penampakan mobil Xpander barang bukti yang disita dari Nikita Mirzani. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya turut menyita mobil Xpander dalam kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani. Mobil tersebut menjadi bukti dalam dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

"(Mobil) digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari Pelapor, diserahkan kepada NM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Selain mobil, polisi akan menyerahkan barang bukti lainnya, di antaranya handphone dan sejumlah dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Nikita Mirzani masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya masih mengurus administrasi untuk proses pelimpahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"NM di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," imbuh Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pelimpahan tahap II Nikita Mirzani sempat tertunda karena Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Nikita dibawa ke RS setelah mengeluh nyeri.

"Untuk Tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," kata Kombes Ade Ary, Senin (2/6).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.

Simak juga Video: Berkas Perkara Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok Kamis

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads