Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejati DKI Hari Ini

Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan ke Kejati DKI Hari Ini

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 08:45 WIB
nikita mirzani
Nikita Mirzani (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II Nikita Mirzani ke Kejati DKI hari ini. Tahap II dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka Nikita Mirzani dinyatakan lengkap (P-21).

"Iya, hari ini. NM dan asistennya IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Ade Ary menyampaikan bahwa pelimpahan Nikita Mirzani dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 5 Juni. Pelimpahan tahap 2 ini tertunda karena ia dibawa ke RS Polri setelah mengeluh sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin (2/6), polisi membawanya ke RS Polri karena pagi tadi ia mengeluh sakit, tapi tidak sampai dirawat. Pemeriksaan kesehatan pun sudah selesai.

"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setelah selesai pemeriksaan kesehatan, Nikita Mirzani dibawa kembali ke Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini dia masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini, masih berada dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya," katanya.

Berkas Lengkap


Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.

Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Dengan diserahkannya berkas ke jaksa, artinya Nikita Mirzani segera disidang, tapi belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.

"Belum (jadwal sidang perdana)," jelasnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys. Dia dilaporkan melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar, namun Nikita Mirzani membantah tuduhan tersebut.

Lihat juga Video: Berkas Perkara Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok Kamis

(mea/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads