Sabu dalam Kuburan di Sumut Diselundupkan Kakak-Adik Via Perairan Malaysia

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 29 Mei 2025 10:54 WIB
Sampan yang digunakan kakak-adik saat menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Tanjung Balai, Sumut. (Foto: dok. Istimewa)
Tanjung Balai -

Polisi membongkar sabu yang dikubur di makam warga di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ternyata diselundupkan oleh dua tersangka yang merupakan kakak-adik. Keduanya menyelundupkan sabu ke Tanjung Balai melalui perairan Malaysia.

"Kedua tersangka merupakan saudara kandung, kakak-adik," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Kedua tersangka adalah AR (35), yang bekerja sebagai nelayan, dan MR (51). Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah.

"Tersangka AR ditangkap di Jembatan Titi Harkat, Teluk Nibung, Tanjung Balai, sedangkan kakaknya, MR, kita tangkap di rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjung Balai," jelasnya.

Sabu dari Malaysia

Kasus ini terbongkar pada Jumat, 23 Mei 2025, setelah tim Polda Sumut menerima informasi adanya narkoba yang masuk dari perairan Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Balai. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.

"Informasi tersebut kita selidiki dan tim berhasil menangkap tersangka AR (35) beserta 7 kilogram sabu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai," imbuh Jean Calvijn.

Potret kakak-adik penyelundup sabu dari Malaysia. Dua kilogram sabu dikubur di makam warga. (Foto: dok. Istimewa)

Hasil interogasi, tersangka AR mengaku dirinya bersama dengan tersangka MR (51) membawa sabu tersebut dari perairan Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan dalam sampan ke Tanjung Balai.

Sabu Dikubur di Makam Warga

Selanjutnya, tim menangkap tersangka MR di rumahnya di Jalan pasar Baru, Tanjung Balai. MR pun diinterogasi dan dia mengaku menyembunyikan 2 kilogram sabu di dalam kuburan warga.

"Tersangka MR ini menyembunyikan 2 kilogram sabu dengan cara ditanam ke dalam 2 kuburan warga di belakang rumahnya," imbuhnya.

Tersangka MR menyembunyikan sabu tersebut di dalam kuburan warga untuk mengelabui petugas. Sabu itu 'ditanam' di atas dua makam warga.

"Jadi dia nanamnya itu cuma di permukaannya saja, nggak sampai ke dalam, karena ingin mengelabui kita saja saat akan diamankan," jelasnya.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Polda Sumut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.

Simak juga Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan




(mei/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork