Polisi Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Sumut, 2 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Narkoba di Klub Malam Sumut, 2 Tersangka Ditangkap

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Kamis, 29 Mei 2025 02:38 WIB
Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka ditangkap dan ratusan butir pil barang bukti disita.
Polda Sumut bongkar bisnis narkoba di klub malam. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka ditangkap dan ratusan butir pil barang bukti disita.

"Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut," kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Penangkapan pada Jumat (23/5) pada pukul 23.40 WIB dengan tersangka yang ditangkap dengan inisial Z dan RG. Sementara dua tersangka DPO yakni inisial D dan R.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang diamankan:
708 butir XTC
25 botol besar ketamin, sejumlah piring dan kartu
2 lemari loker tempat penyimpanan XTC dan piring kartu
1 HP

"Hasil keterangan para tersangka, barang bukti didapat dari DPO D dan DPO R," imbuhnya.

(rfs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads