Penyelidik KPK buka-bukaan mengungkap momen saat KPK melakukan ekspose kasus suap Harun Masiku pada 2020 dalam sidang Hasto Kristiyanto. Di momen ekspose itu ternyata ada pernyataan pimpinan KPK yang mengatakan 'siapa berani mentersangkakan Hasto'.
Penyelidik KPK itu adalah Arif Budi Raharjo. Arif menceritakan momen itu ketika bersaksi sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).
Awalnya, jaksa KPK Takdir Suhan yang lebih dulu meminta Arif mengingat momen ekspose kasus suap Harun Masiku pada 9 Januari 2020. Dari situ terungkap pernyataan pimpinan KPK itu.
"Di momen ekspose (kasus) ini, kembali lagi terlalu banyak berita simpang siur dan sebagainya. Kami butuh penegasan pada saat ekspose tadi, Saksi pun sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada di ekspose. Naik di tanggal 9 (Januari 2020) ya. Seingat Saksi, apakah ada statement 'siapa yang berani Hasto tersangka'," ucap Jaksa Takdir.
"Walaupun faktualnya saat ini terdakwa sudah ada di sini, cuma kami butuh penegasan bahwa ini menjadi isu yang ke mana-mana supaya menjadi fakta, semua tahu bahwa saksi ada di situ. Bisa tolong disampaikan?" sambung dia.
Arif pun memberi penjelasan terkait momen itu. Arif mengungkapkan pimpinan KPK yang menyampaikan pernyataan itu ialah Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango, tetapi saat itu KPK masih dipimpin Firli Bahuri, Nawawi saat itu bertugas sebagai Plt karena menggantikan Firli yang sedang berada di luar kota.
"Jadi menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose dan kemudian pimpinan mengomentari apa hasil dari penyelidikan kami. Sebelum ditutup, pada saat itu, karena Pak Firli itu sedang berada di luar kota, Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto', itu sebelum ekspose ditutup," ujar Arif.
(zap/dhn)