Perempuan berinisial NAF (32) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat tega menghabisi nyawa perempuan berinisial N (59) karena tabungan. Sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat cekcok.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, jenazah korban ditemukan pada Jumat (21/11/2025) malam. Saat itu, jenazah ditemukan oleh warga yang langsung melapor ke polisi.
"Polsek Cisarua berikut dengan Pamapta Polres Bogor langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal," kata Anggi, Sabtu (22/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian serangkaian penyelidikan dilakukan oleh penyidik dengan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah menemukan petunjuk, polisi langsung meringkus pelaku.
"Setelah itu, maka tim bergerak cepat ke lokasi pelaku berada di rumahnya di kampung Cipari, Cisarua. Di sana didapati tersangka atas nama NAF (32) seorang ibu rumah tangga," bebernya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Diketahui bahwa pelaku dan korban sudah janjian untuk bertemu di rumah korban.
Keduanya membahas uang tabungan korban yang dititipkan kepada pelaku. Pelaku kemudian menyampaikan permohonan kelonggaran pengembalian uang tabungan korban hingga terjadi cekcok sampai merenggut nyawa korban.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (20/11) di rumah korban.
"Awalnya pekaku mendatangi korban pukul 11.00 WIB untuk berbicara terkait uang korban yang dititipkan kepada pelaku sebagai tabungan Rp 12,4 juta yang pada hari itu diminta korban," bebernya.
"Tersangka kami sangkakan Pasal 365 ayat 3 dan atau 338 dan atau 351 ayat 3 yang ancaman hukumannya 15 tahun," pungkasnya.
(rdh/dek)










































