Komplotan mata elang atau debt collector merampas mobil Pajero yang dikendarai mahasiswa di Bekasi. Aksi lima orang mata elang itu kini berakhir di balik jeruji.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/4) bulan lalu. Pelapor dalam hal ini merupakan om korban selaku pemilik mobil Pajero. Polisi menyampaikan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban berinisial ARP (19).
Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.
"Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," ujarnya.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil Pajero tersebut dibawa kabur pelaku.
"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku," jelasnya.
Pajero yang dirampas komplotan matel berwarna hitam. Polisi bergerak melakukan penyelidikan.
(idn/idn)