Seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban mata elang atau debt collector. Korban diintimidasi hingga mobil Mitsubishi Pajero yang dibawanya raib.
"Mobil yang dirampas Pajero hitam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/4) yang lalu. Pelapor dalam hal ini merupakan om korban selaku pemilik mobil Pajero. Binsar mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector.
"Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," ujarnya.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya, mobil Pajero tersebut dibawa kabur pelaku.
"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Binsar menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme.
"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," imbuhnya.
(wnv/dek)