Bagi kamu yang sudah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan, ada jaminan hari tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicairkan. Kini, proses pencairan JHT bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Bagaimana caranya? Simak penjelasan di bawah ini.
Apa itu JHT?
Dilansir situs BPJS Ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT) adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Pada program JHT, pembayaran uang tunai sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun, berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jika peserta meninggal dunia, maka uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Berikut ini cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO.
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Setelah login, klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Klik menu "Klaim JHT" pada laman Jaminan Hari Tua
- Pastikan terdapat tiga centang hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT sebagai syarat mengajukan klaim melalui aplikasi JMO:
- Akumulasi saldo JHT maksimal Rp10.000.000
- Sudah melakukan pengkinian data
- Status kepesertaan sudah non aktif - Jika sudah semua, klik tombol "Selanjutnya"
- Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", lalu klik tombol "Selanjutnya"
- Periksa kembali data diri peserta. Klik tombol "Sudah"
- Klik tombol "Ambil Foto" untuk melakukan swafoto (selfie) sesuai ketentuan pada laman "Verifikasi Biometrik Peserta"
- Isilah NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif. Kemudian, klik tombol "Selanjutnya"
- Berikutnya, akan muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan. Periksa kembali data pribadi serta jumlah saldo JHT
- Jika sudah benar, klik tombol "Konfirmasi"
- Berhasil dan tunggu dana cair. Untuk melihat proses klaim, silakan buka menu "Tracking Klaim"
(kny/jbr)