Sanksi 'Magang' untuk Bupati Lucky Hakim Buntut ke Jepang Tanpa Izin

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Apr 2025 08:58 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Kurniawan/detikcom
Jakarta -

Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin. Ia disanksi magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri.

Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (23/4/2025), Lucky Hakim telah menjalani pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri pada Selasa (8/4) yang lalu. Saat itu, ia diwawancara selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Hasil pemeriksaan itu pun selesai. Kini Lucky Hakim mendapatkan sanksi dari Kemendagri.




(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork