"Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya. Yang masalah dia," ujar Djan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun saat ini masih berstatus buron KPK.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025. Sejumlah barang bukti disita KPK dari rumah Djan Faridz.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI senilai Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR lewat jalur penggantian antarwaktu.
Wahyu sendiri telah divonis penjara dan sudah bebas. Selain Wahyu, ada Agustiani Tio yang merupakan orang kepercayaan Wahyu serta Saeful Bahri selaku merupakan perantara suap yang telah divonis penjara dan sudah bebas.
Pada akhir 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan ikut memberi suap ke Wahyu bersama Harun Masiku.
Simak juga Video: KPK soal Peluang Periksa Djan Faridz Terkait Harun Masiku
(haf/haf)