Febri Diansyah Buka Suara soal Adik Dipanggil KPK di Kasus SYL

Adrial akbar - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 15:33 WIB
Febri Diansyah (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

KPK memanggil adik pengacara Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD), sebagai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri mengatakan adiknya sedang magang di Visi Law Office saat mereka menangani kasus SYL.

"Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office. Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm," kata Febri kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Febri, yang merupakan mantan Kabiro Humas sekaligus juru bicara KPK, mengatakan adiknya telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemanggilan. Dia mengatakan surat panggilan baru diterima H-1 pemanggilan atau Minggu (23/3)

"Tadi pagi dia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," ujarnya.

Febri menjelaskan, salah satu kegiatan yang dilakukan adiknya adalah rapat terkait pendampingan hukum perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Fathroni, menurut dia, masuk dalam tim pendampingan hukum tersebut.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis dan tim supporting pendampingan hukum perkara Pak Hasto Kristiyanto," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan Fathroni dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Fathroni dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi di perkara TPPU SYL.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (24/3).

"Atas nama FD, karyawan swasta," tambahnya.

KPK sendiri menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

Simak Video 'Febri Diansyah soal KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait TPPU SYL':




(ial/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork