KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Mentan SYL

KPK Panggil Adik Febri Diansyah Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Mentan SYL

Adrial akbar - detikNews
Senin, 24 Mar 2025 11:33 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Logo KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil adik dari pengacara Febri Diansyah, Fathroni Diansyah (FD), hari ini. Fathroni dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

"Atas nama FD, karyawan swasta," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fathroni dijadwalkan akan diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK belum memerinci materi pemeriksaan penyidik kepada Fahtroni.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

ADVERTISEMENT

KPK sendiri memang tengah mengusut perkara pencucian uang dari SYL. Dalam penyidikan terbarunya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3).

Tessa mengatakan KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan tersebut. Salah satu pengacara di perusahaan tersebut, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan.

"Hasil geledah kantor Visi Law (disita) dokumen dan BBE," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (20/3).

KPK sendiri menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

Simak juga Video: Febri Diansyah soal KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait TPPU SYL

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads