Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Tuban dan Karawang. Dalam kasus ini, polisi menyebut para pelaku melakukan aksinya menggunakan kode batang atau barcode secara ilegal.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut total ada delapan tersangka yang ditangkap pihaknya dalam pengungkapan ini.
Tiga tersangka pelaku kecurangan di Tuban berinisial BC, K, dan J serta lima tersangka lainnya merupakan pelaku kecurangan di Karawang, yakni LA, HB, S, AS, dan E. Nunung menyebut keduanya merupakan sindikat berbeda yang beroperasi di beda tempat tapi menggunakan modus yang sama.
"Untuk di TKP Tuban, Jawa Timur, melakukan pengambilan dan pengangkutan BBM jenis solar dari SBPU dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang, dan menggunakan 45 barcode (My Pertamina) yang berbeda dan disimpan di dalam handphone milik Tersangka BC," kata Nunung Syaifuddin dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2024).
"Di Kerawang modusnya membuat dan mengurus surat rekomendasi pembelian solar bagi petani dan beberapa orang warga di kantor kelurahan desa untuk memperoleh barcode MyPertamina yang kemudian dikumpulkan lalu digunakan untuk pembelian dan pengangkutan solar subsidi dari SPBU," lanjutnya.
Nunung menyebut, solar subsidi yang dibeli SPBU menggunakan sejumlah barcode, aksi itu dilakukan secara berulang. Solar subsidi yang dibeli lantas dikumpulkan lalu dijual kembali ke masyarakat dengan harga industri.
"Pasti untuk wilayah industri biasanya ya, untuk industri, untuk alat berat, dan kegiatan-kegiatan yang menggunakan solar industri, dengan solar harga industri," ungkap Nunung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan aksi curang tersebut selama lima bulan. Sedangkan di Karawang, sindikat itu telah melakukan praktik curang tersebut selama satu tahun.
"Jadi total dari perkara ini keuntungan yang mereka peroleh lebih kurang Rp 4.416.000.000.000 (empat miliar empat ratus enam belas juta rupiah)," ucapnya.
Lihat juga Video: Bareskrim Polri Ungkap Modus Penyelewengan Solar Subsidi di Sultra
(ond/yld)